Khilafah, Memang Beda ....

By Siti Nafidah Anshory

Sistem pemerintahan Islam adalah sistem yang unik yang berbeda dengan sistem demokrasi republik, kerajaan, federasi dll, karena sistem pemerintahan Islam (al-Khilaafah) tegak di atas 4 pilar :

1. As-Siyaadah lis-Syaari' (kedaulatan ada ti tangan Sang Maha pembuat Hukum, yakni Allah SWT), sehingga khilafah hanya boleh menjadikan Syariat Islam yang bersumber dr Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijma shahabat dan qiyas syar'iy sebagai UUD. Dalil2nya sudah sangat jelas.


2. As-Sulthon lil-ummah (kekuasaan ada di tangan ummat). Umatlah yang berhak menentukan dan membai'at khalifah yang dipilih untuk menerapkan meri'ayah/mengurus urusan2 mrk dg hukum2 Allah. Dalil2nya juga sudah sangat jelas.


3. Hak tabanny (adopsi/legalisasi) hukum ada pada kholifah. karena "amr al imaamu yarfa'ul khilaaf", imam/kholifahlah yang akan mengangkat perbedaan, yakni terkait hukum2 kemasyarakatan yang penerapannya memungkinkan ada perbedaan penafsiran akibat kedzanni-an dalil2nya.


4. Satu kepemimpinan untuk seluruh umat di dunia, karena Rasulullah saw bersabda ANTARA LAIN : "idza buuyi'a li kholifatayni, faqtuluuhul aakhor", jika dibai'at dua orang kholifah, maka bunuhlah yang terakhir.

Mangga bandingkan dengan sistem yg lain, adakah yang sama?

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Khilafah, Memang Beda ...."

Posting Komentar