Oleh : Siti Nafidah Anshory
Pengantar
Hingga saat ini di tengah-tengah umat banyak bermunculan kelompok-kelompok yang menyerukan perubahan dan mengklaim sedang berjuang mengembalikan kebangkitan umat. Namun alih-alih mampu memimpin perubahan hakiki, kelompok-kelompok tersebut justru larut dalam aktivitas-aktivitas pragmatis dan parsial, bahkan tak jarang aktivitas yang mereka lakukan justru menambah persoalan umat dan kian menjauhkan umat dari kebangkitan. Kegagalan kelompok-kelompok tersebut dalam membangkitkan umat sesungguhnya merupakan hal yang wajar. Hal ini dikarenakan mereka tak memahami bahwa falsafah kebangkitan hakiki ada pada ideologi. Rata-rata dari mereka, tampil dengan landasan yang lemah dan tidak sahih, serta dengan platformyang tidak jelas. Misalnya kelompok-kelompok yang tegak atas asas jam’iyah/ke-ormas-an yang fokus pada aktivitas sosial atau kelompok kepartaian yang tegak dengan asas politik semu yang mengkerdilkan politik hanya pada soal rebutan kekuasaan.
Ideologilah yang seharusnya diemban dan diperjuangkan oleh kelompok penggagas perubahan. Sehingga jika umat benar-benar menginginkan perubahan hakiki, maka kehadiran kelompok ideologis di tengah mereka memang mutlak diperlukan.
Kelompok Ideologis, Seperti Apa?
Sebuah kelompok bisa dikatakan sebagai kelompok ideologis jika dibangun atas dasar ideologi tertentu, yang menggabungkan antara fikrah (pemikiran) dan thariqah (metoda menerapkan pemikiran) secara terpadu. Yang dimaksud fikrah di sini adalah pemikiran mendasar tentang dunia dan bagaimana mengaturnya.
Dengan demikian di dalam fikrah tercakup aspek keyakinan (akidah) dan berbagai aspek yang terkait dengan pengaturan kehidupan, termasuk solusi-solusi atas berbagai masalah yang dihadapi (problem solving). Sedangkan thariqah mencakup bagaimana metoda memperjuangkan fikrah, menerapkannya, mempertahankan dan menyebarkan ideologi tadi hingga eksis dan lestari.
Sebuah kelompok ideologis akan tampil sebagai kelompok yang berpengaruh, dinamis dan maju serta layak memimpin perubahan jika kelompok ini memiliki kejelasan dan konsistensi atas ideologi yang diembannya, baik dari sisi fikrah maupun thariqahnya. Di samping itu, kelompok tersebut harus menjadikan ideologi dan pemikiran yang diadopsinya sebagai dasar ikatan bagi para pengembannya.
Jika prasyarat tersebut dipenuhi, maka sebuah kelompok ideologis akan mampu mengartikulasi perasaan dan pemikiran umat terkait persoalan kehidupan mereka, sekaligus memberikan solusi yang shahih atasnya. Mereka juga akan memahami falsafah perubahan hakiki yang membimbing perjuangannya membangkitkan umat.
Falsafah tersebut adalah adanya pemahaman terhadap realitas masyarakat yang bobrok, pemahaman mengenai bentuk kehidupan (konstruksi) masyarakat yang ideal yang seharusnya diwujudkan, serta bagaimana road map/peta jalan perubahan yang harus ditempuh. Semua ini harus terbenakkan/logis dan argumentatif sehingga umat percaya bahwa perubahan yang digagas kelompok tersebut adalah niscaya, bukan khayalan semata.
Hanya saja, umat perlu dipahamkan, bahwa perubahan hakiki yang akan menghantarkan umat pada kemuliaannya hanya mungkin diraih dengan ideologi Islam. Sebab, Islamlah satu-satunya akidah shahih yang melahirkan peraturan bagi seluruh urusan dan mampu memberikan pemecahan bagi seluruh masalah kehidupan dengan pemecahan yang benar dan mendasar. Di samping itu, Islam pun memiliki metoda yang tetap bagi pengimplementasian seluruh aturannya dalam kehidupan, serta bagi penjagaan eksistensi ideologinya dan penyebaran ideologinya tersebut ke seluruh dunia.
Umat juga harus dipahamkan, bahwa tanpa adanya perubahan ideologis yang didasarkan pada Islam, maka sebagaimana yang nampak hari ini, upaya perubahan hanya akan berjalan tanpa arah bahkan berakhir sia-sia, karena keberadaan kelompoknyapun bisa jadi hanya disandarkan pada figuritas, kepentingan sesaat, ikatan yang lemah dan aktivitas murahan yang tak berpengaruh pada perubahan masyarakat.
HT Sebagai Kelompok Ideologis
Hizbut Tahrir sudah eksis di dunia Islam selama enam dekade. Sejak awal, Hizb didirikan dengan karakternya sebagai kelompok ideologis, yang menjadikan ideologi Islam sebagai satu-satunya landasan, tolok ukur sekaligus menjadi nyawa bagi perjuangannya.
Hizb meyakini, bahwa problema utama umat Islam hingga kehilangan jati dirinya sebagai khoyru ummah adalah penerapan sekularisme, atau tidak diterapkannya aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan dengan hilangnya institusi politik penerap syariah dan pemersatu umat yakni Dawlah al-Khilafah.
Hizb juga meyakini, bahwa satu-satunya cara mengembalikan kemuliaan umat adalah kembali kepada Islam dengan mewujudkan khilafah yang akan menerapkan aturan Islam secara kaffaah. Itulah kenapa, aktivitas dakwah hizb, kental bernuansa politis dan bersifat revolusioner (inqilabiyah); mengarah pada perubahan total masyarakat, yakni perubahan sistem, bukan berkutat pada seruan-seruan perubahan parsial dan pragmatis atau fokus pada pergantian rezim sebagaimana kelompok-kelompok lain. Karenanya, gagasan “Islam sebagai solusi” atau gagasan “penegakkan syari’ah dan khilafah” seolah menjadi ikon bagi dakwah HT dimanapun berada.
Sebagai sebuah kelompok ideologis, hizb telah menetapkan berbagai fikrah mutabannah (pemikiran yang diadopsi) yang merupakan master plan bagi perubahan masyarakat yang digagasnya, yakni berupa pemikiran-pemikiran terkait syari’ah dan konstruksi khilafah dalam bentuk yang sangat clear, detil dan argumentatif yang hanya berlandaskan Islam saja. Master plan dimaksud antara lain berupa rancang bangun yang bersifat praktis dan konstruktif terkait berbagai aspek pengaturan masyarakat, seperti sistem pemerintahan Islam, struktur negara khilafah, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, sistem politik ekonomi Islam, sistem keuangan negara khilafah, sistem sanksi dan pembuktian dalam Islam, sistem pendidikan Islam, politik luar negeri, dsb. Bahkan, hizb telah mempersiapkan Dustur (UUD) yang siap diaplikasikan jika khilafah yang diperjuangkannya tegak dengan izin Allah. Seluruh pemikiran yang menjadi master plan ini bisa juga dikatakan sebagai “software” yang disiapkan hizb bagi tegaknya masyarakat Islam.
Adapun terkait metoda perjuangan, hizb sudah menetapkan jalan perubahan (road map) yang jelas dan lurus yang hanya merujuk pada metoda Rasulullah saw yang berkarakter politis yang memfokuskan dakwahnya untuk meraih kepemimpinan melalui jalur umat (thariqah ummah/qaidah sya’biyah) dan dukungan ahlun nusrah (pemilik kekuasaan real di tengah umat, seperti militer, dll) tanpa kekerasan. Caranya adalah dengan fokus pada upaya internalisasi/peleburan ideologi melalui dakwah pemikiran (fikriyah) di tengah-tengah umat.
Ideologi Islam menjadi satu-satunya pengikat bagi para kader dakwah hizb yang keseluruhannya Muslim, yang telah dengan ikhlas bergabung semata karena dorongan ruhiyah dan sikap qona’ah akan argumentasi atas ide-ide yang diembannya. Dengan dukungan sistem pembinaan yang mapan dan tandzim/ manajemen dakwah yang kuat, para syabab dan syabah hizb ini, mampu tampil sebagai kader-kader dakwah yang berkarakter unggul (bersyakhshiyah Islamiyah) yang siap menjadi haarisan aaminan lil Islam (para penjaga yang terpercaya bagi Islam), solid, menjadi qudwah dalam kebaikan hingga siap memimpin umat, dimanapun dan seberapapun pengorbanan yang harus diberikan.
Peran HT Dalam Memelopori Perubahan Hakiki
Hizb dalam posisinya sebagai agen perubahan, secara total terjun ke tengah umat, melewati tahapan-tahapan dakwahnya dan terus konsisten berjalan menentang arus untuk membangun kesadaran akan kewajiban dan urgensi perubahan hakiki dan kepemimpinan Islam di tengah umat. Hizb juga terus melakukan aktivitas yang mengarah pada terbentuknya kepemimpinan umat dan penerapan syari’at, baik melalui aktivitas tatsqif murakazah dan jama’iy (pembinaan intensif dan umum), shiraa’ al-fikr (menyerang pemikiran-pemikiran kufur), kasyf al-khuthath (menyingkap makar musuh dan topeng para penguasa komprador), al-kifah as-siyasi (melakukan perjuangan politik untuk melawan penjajahan baik dalam ekonomi, politik, militer maupun budaya, mengungkap strategi-strateginya, membongkar persekongkolannya untuk membebaskan umat dari genggamannya), juga aktif melakukan tabanniy mashalih al-ummah (mengadopsi berbagai kemaslahatan ummat), dimana hizb hadir di tengah umat sebagai problem solver bagi persoalan-persoalan mereka dengan pemecahan yang mendasar dengan Islam sebagai acuan satu-satunya.
Adanya konsistensi terhadap ideologi yang shahih dan konsistensi terhadap master plan dan road map yang telah ditetapkan serta adanya dukungan dari kader-kader dakwah yang mumpuni, telah menjadi rahasia keberlangsungan dakwah hizb di tengah-tengah umat. Kini dakwah hizb terus mendapat sambutan, terus eksis, bahkan tumbuh dan berkembang di berbagai tempat, hingga melewati batas-batas politik dan sekat-sekat imajiner bernama negara bangsa, serta pada akhirnya siap membentuk koneksi 'semangat dan kesadaran yang sama' untuk melakukan perubahan secara mendasar dan menyeluruh dengan ideologi Islam dan menyatukan diri secara politik dibawah satu kepemimpinan politik Islam, yakni Khilafah. Gagasan-gagasan ini bahkan nyaris menjadi mainstream perubahan ideologis di tengah-tengah masyarakat yang senyatanya telah gagal dimuliakan oleh sistem buatan manusia, yakni sosialisme dan sekularisme-kapitalisme. Wajar jika,hizb dengan brand image-nya sebagai sebagai kelompok dakwah yang ideologis, politis, syar’i, cerdas, non kekerasan, dan percaya diri, akhirnya mampu tampil sebagai satu-satunya kelompok ideologis yang bisa berhadapan langsung, face to face, dengan negara-negara kafir imperialis dan diperhitungkan sebagai musuh utama ideologi kufur yang sedang eksis.
Dengan demikian, sejalan dengan interaksinya di tengah-tengah masyarakat, pelan tapi pasti, Hizb telah berhasil merintis adanya prasyarat-prasyarat utama yang harus dipenuhi untuk melahirkan perubahan revolusioner, yakni berupa (1) hadirnya visi perubahan yang kuat di tengah umat, (2) adanya kelompok kuat yang melakukan kerja kolektif dalam menggagas, mendisain dan memproses perubahan, (3) adanya kesadaran umum (wa’yu al-‘aam) tentang Islam ideologi yang sedikit demi sedikit akan berubah menjadi opini umum (ra’yu al-‘aam) tentangnya, serta adanya kesadaran politik (wa’yu as-siyaasi) yang benar berdasarkan Islam; Juga (4) adanya dukungan ahlul quwwah atau ahlul nushrah sebagai pemilik kekuasaan real dan representasi umat kepada hizb sebagaimana realitas dakwah Rasul saw.
Khotimah
Meski hingga hari ini hizb belum berhasil mewujudkan tujuannya, yakni tegaknya Islam dalam naungan khilafah, namun bisa dikatakan, bahwa posisi hizb sudah berada ditahap kedua menuju tahap akhir perjuangannya. Di berbagai tempat, hizb sudah tampil sebagai kelompok yang diharapkan akan mampu memimpin umat dengan karakternya yang khas sebagai kelompok ideologis dan politis
Munculnya seruan-seruan syariah dan khilafah di tengah-tengah umat, dalam perbincangan harian mereka, dalam muktamar-muktamar yang mereka selenggarakan, dalam aksi-aksi demo mereka, bahkan dalam kancah revolusi yang massif terjadi di sebagian wilayah mereka menunjukkan bahwa hizb telah hadir bersama mereka. Bahkan, hizblah yang dengan penuh tanggungjawab terus mengawal arah perubahan agar tetap fokus pada perubahan sesungguhnya, tak terbelokkan oleh kepentingan sesaat dan tak terjebak oleh upaya penyesatan yang dilakukan musuh-musuh Islam. Hizb juga terus memastikan bahwa loyalitas umat dan kalangan ahlu al-quwwah serta ahlu an-nushrah hanya siap diberikan untuk Islam dengan memberikan kesadaran umum di tengah mereka tentang kelayakan Islam sebagai jalan hidup yang menyelamatkan, tidak hanya di dunia tapi di akhirat.
Hizb meyakini, bahwa tercapainya tujuan perjuangan dengan turunnya nashrullah adalah hak prerogatif Allah swt. Kewajiban hizb hanyalah memaksimalkan seluruh upaya dengan menempuh seluruh kaidah sababiyah yang diyakininya berdasarkan ilmu dan keimanan akan dapat menghantarkan pada tahap akhir perjuangan. []
Belum ada tanggapan untuk "PERAN KELOMPOK IDEOLOGIS DALAM PERUBAHAN"
Posting Komentar