Shalat Sunnah Mutlaq
Shalat sunnah terbagi menjadi dua, yaitu Shalat sunnah mutlak dan Shalat sunnah muqayyad. Sholat Sunnat Mutlaq adalah salat sunnah yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat. Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan sebanyak 2 raka'at dengan satu kali salam.
Niat Shalat
Niat sholat sunnah mutlak ini, sebagaimana sholat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat dengan hanya karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.
Sesungguhnya di balik disyari’atkannya shalat sunnah terdapat hikmah-hikmah yang agung dan rahasia yang sangat banyak, di antaranya untuk menambah kebajikan dan meninggikan derajat seseorang. Juga berfungsi sebagai penutup segala kekurangan dalam pelaksanaan shalat fardhu. Juga dikarenakan shalat mempunyai keutamaan yang agung dan kedudukan yang tinggi yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lainnya. Di samping hikmah-hikmah yang lain.
“Dari Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami, pelayan Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , berkata, ‘Aku pernah menginap bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , kemudian aku membawakan air wudhu untuk beliau serta kebutuhannya yang lain. Beliau bersabda, ‘Minta-lah kepadaku’, maka aku katakan kepada beliau, ‘Aku minta agar bisa bersamamu di Surga’, beliau bersabda, ‘Ataukah permintaan yang lain?’ Aku katakan, ‘Itu saja’. Beliau bersabda, ‘Kalau begitu bantulah aku atas dirimu dengan banyak bersujud (shalat)’.” (HR. Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan :
“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu , ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wasalam ber-sabda, ‘Sesungguhnya amal seorang hamba yang per-tama-tama kali di hisab (diperhitungkan) pada Hari Kiamat nanti adalah shalatnya, apabila shalatnya baik maka sungguh dia telah beruntung dan selamat, dan jika shalatnya rusak maka dia akan kecewa dan merugi. Apabila shalat fardhunya kurang sempurna, maka Allah berfirman, ‘Apakah hambaKu ini mempunyai shalat sunnah?, maka tutuplah kekurangan shalat fardhu itu dengan shalat sunnahnya.’ Kemudian begitu pula dengan amalan-amalan lainnya yang kurang’.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)
Niat Sholat Sunat Mutlaq : “ Usholli sunnatan rak’ataini lillaahi ta’aala “. Artinya : “ Aku niat sholat sunat dua rakaat karena Allah Ta’ala “.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Shalat Sunnah Mutlaq "
Posting Komentar