by Siti Nafidah Anshory on Friday, May 14, 2010 at 5:41pm
SAAT INI TAK SEDIKIT ORANG/JAMAAH YANG GENCAR MENYERUKAN KHILAFAH ISLAMIYAH, BAHKAN MENGKLAIM KHILAFAH SUDAH TEGAK, TAPI MEREKA MEYAKINI BAHWA KHILAFAH TERSEBUT BUKANLAH NEGARA ATAU SUATU BENTUK INSTITUSI POLITIK MELAINKAN SEBATAS PIMPINAN SPIRITUAL ATAUPUN PIMPINAN KELOMPOK. MEREKAPUN MEYAKINI, BAHWA RASULULLAH SAW BUKANLAH FIGUR POLITIK. MEREKA BAHKAN ANTI POLITIK. HHMMM...
Menurut saya, pendapat di atas adalah pendapat yang keliru jika dilihat dari beberapa fakta :
Pertama. Islam adalah dien yg sempurna. (QS. Al-Maidah:3). Kesempurnaan Islam nampak dari aturan2nya yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan solusi atasnya, termasuk masalah politik (dlm arti ri'ayah syu'un al-ummah).Sehingga, jika ada yang beranggapan, bahwa ada satu aspek kehidupan yang tidak diatur oleh Islam, berarti --sadar atau tidak-- dia telah menganggap bahwai Islam adalah din yang cacat.
Adapun Khilafah adalah aturan Islam terkait politik. Dia merupakan kepemimpinan umum kaum muslimin yang menerapkan Islam secara kaffah baik di dalam maupun terkait luar negeri. Dengan demikian institusi khilafah adalah institusi politik, bukan sekedar kepemimpinan ritual. Landasan tegaknya tentu wahyu. Makanya pilar pertama tegaknya khilafah adalah as-siyadah li asy-Syaari' (kedaulatan di tangan Sang Pembuat Hukum, yakni Allah SWT).
Kedua. Menegakkan seluruh hukum Islam adalah wajib, bahkan menjadi konsekuensi Iman. Dan agar syariat Islam kaffah bs tegak mau tidak mau membutuhkan institusi politik berupa negara, yang dlm Islam (berdasarkan tuntutan wahyu) hrs berbentuk sistem khilafah, bukan sistem yag lain yang tegak bukan atas wahyu melainkan karya intelektual kafir (seperti 'negara bangsa' berikut sistem politiknya seperti sistem republik/demokrasi, kerajaan, federasi, dll). Khilafahlah yang akan menerapkan hukum ekonomi Islam atas seluruh warga negara, mengelola sumberdaya milik umat berdasarkan Islam, menerapkan hukum sanksi (uqubat) islam, menerapkan sistem pendidikan Islam, sistem sosial Islam, hankam Islam, polugri Islam termasuk memobilisir tentara untuk membebaskan negeri2 Islam dari cengkeraman hegemoni asing.
Jika tidak dg negara, lantas dg apa Islam kaffah bisa direalisasikan? Negara memang bukan tujuan, tapi cuma alat. Dalam fikih dikenal kaidah, maa laa yatimmu al-waajib illaa bihii fa huwa waajib. Syari'at tak mungkin tegak tanpa negara, maka keberadaan negara yg menerapkan Islam (bukan asal negara) hukumnya wajib. Dan para ulama salafpun brsepakat ttg kewajiban nasbul khilafah berikut penjelasan2 tentang struktur dawlah, tugas dan wewenangnya yang scr kesluruhan menunjukkan aktivitas politik.
Kalau kita simak Sirah Rasulullah Saw, maka jelas Masyarakat Madinah yang berhasil ditegakkan oleh beliau berbentuk sebuah negara dg fungsi2 sebagai sebuah negara. Jika kita melihat perjalanan dakwah beliau sejak awalpun, mulai dari melakukan pembinaan&pengkaderan, melakukan interaksi dg umat, melakukan perang pemikiran dan pergolakan politik menentang sistem kufur, hingga melakukan lobi2 politik kepada para tokoh kabilah/tokoh umat untuk meraih dukungan dan akhirnya terjadi bai'at aqabah 1&2, semuanya menunjukkan bhw aktivitas blw merupakan aktivitas politik yg mengarah pd terbentuknya sebuah institusi yg akan menerapkan Islam kaffah. Ini terutama bs disimak dalam klausul tawar menawar saat loby atau baiat terjadi.
Selain itu,aktivitas yang Rasul lakukan saat pertama membangun masyarakat madinah, ekspedisi2 militer dan perutusan delegasi ke luar negeri yg dilakukan dan klausul2 piagam madinah bahkan scr gamblang menunjukkan betapa Rosulullah telah melakukan aktivitas politik dalam rangka menjalankan Islam kaffah untuk ri'ayah syu'un al-ummah.
Yang haram itu bukan 'negara'nya, tapi sistem yg dipilih untuk negara tsb. Jika negaranya sekuler, semisal yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat, maka tentu haram. Tapi jika negaranya tegak li ilaa-i kalimatillah, tentu itu wajib.
Pengebirian Islam minus politik adalah dampak sekularisme. Karena sekularisme hakekatnya adalah fashluddin 'an ad-dawlah, yakni memisahkan agama dari daulah. Dari sisi sejarah, sekularisme lahir(di Eropa menjelang Rennaissance) sbg produk kompromi gereja dg kalangan filosof yg kecewa melihat dampak kolaborasi kaum agamawan dengan kaum bangsawan/negarawan dimana agama cm menjadi alat politik untuk menindas & mendzalimi rakyat atasnama agama. Akibatnya muncul imej, politik itu kotor sedang agama itu suci. Politik harus jauh dari agama. Agama harus dijauhkan dari politik. Berikan apa yg menjadi hak raja kepada raja. Berikan apa yg mjd hak gereja kepada gereja. Hingga sekarang, prinsip sekuler ini tetap berlaku di kalangan nasrani. Makanya mereka punya paus yg menjadi simbol spiritualitas dan tak punya kekuatan politik. Sementara negara, mereka atur dengan sistem kapitalisme. Sekalipun nilai2 kristen mengharamkan penjajahan, perampokan, kedzaliman, institusi spiritual yg dipimpin paus ini tak punya gigi untuk menghentikan kedzaliman, penjajahan, perampokan yg dilakukan para pemimpin AS dan negara2 agresor lain yg jg kristen.
Berbeda dg Islam. Khalifah selain sebagai imam shalat (spiritual) juga penanggungjawab urusan umat (politik). Khalifah wajib menjamin kebutuhan pokok dan dasar rakyat terpenuhi dg penerapan sistem ekonomi, pendidikan dll yg mnsejahterakan. Khalifah jg wajib menjaga umat dr hal2 yg merusak akhlaq, menjaga keamanan rakyat, dsb melalui penerapan sistem sosial yg bersih, sistem sanksi yg tegas dan tak pandang bulu. Khalifah juga wajib menjaga kedaulatan negara, menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa, dll dengan menerapkan sistem hankam dan militer yg kuat, polugri yang mandiri dan berwibawa, menetapkan kapan perang dan kapan damai, dg siapa melakukan perjanjian (mu'ahadah) dan dlm posisi siaga perang, dsb..dsb.
Jika bukan khilafah/khalifah, lantas oleh siapa tugas & tanggungjawab yg dituntut agama ini dilaksanakan? Jika khalifah itu cuma pimpinan spiritual, lantas siapa yg bertanggungjawab memenuhi urusan umat, dakwah dan jihad? Termasuk menjaga kemuliaan Islam dan umatnya yang hari ini justru telah hilang akibat hegemoni orang kafir dan kekufuran? Lantas, jika bukan khilafah, siapa pula yang akan memobilisasi kekuatan umat Islam dan menyatukan seluruh potensi mereka yg seemikian besar ini untuk menghapuskan penistaan orang kafir atas orang2 Islam di berbagai penjuru dunia hingga ke akar?
Sayangnya, sejarah terkait kemunculan sekularisme tadi kemudian diadopsi untuk menilai dan menghakimi Islam. Padahal politik Islam tidak demikian. Politik Islam itu luhur, mulya dan memiliki nilai ruhiyah karena tak lepas dan tak boleh lepas dari tuntunan wahyu.
Karenanya, atas penyebarluasan GAGASAN "ISLAM DAN KHILAFAH MINUS POLITIK" seharusnya memunculkan pertanyaan, ada apa? Mengingat orang2 kafir tentu sangat berkepentingan untuk melemahkan umat Islam dan melanggengkan kondisi tersebut dg cara memisahkan mereka dr sumber kekuatan utamanya, yakni Islam sebagai ideologi (tmsk politik) dan khilafah itu sendiri.
Jadi, waspadalah....!
Wallahu a'lam..
Belum ada tanggapan untuk "GAGASAN "ISLAM DAN KHILAFAH MINUS POLITIK", ADA APA?"
Posting Komentar