Oleh : Siti Nafidah Anshory
Anak-anak adalah generasi harapan umat. Ditangan merekalah nasib bangsa dan umat ini ke depan akan ditentukan. Sayangnya potret dunia anak saat ini masih buram. Begitu banyak persoalan yang dihadapi anak-anak kita saat ini; anak-anak putus sekolah akibat mahalnya biaya pendidikan dan ketidak pedulian orang tua terhadap pendidikan anak, maraknya fenomena anak jalanan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak termasuk child trafficking, pelecehan seksual anak, kasus-kasus Anak Yang Dilacurkan (AYLA), dekadensi moral, gizi buruk/mal nutrisi dan-lain-lain.
Beberapa faktor memang disebut-sebut sebagai pemicu munculnya permasalahan anak, seperti faktor ekonomi/kemiskinan yang berimplikasi pada rendahnya pendidikan, ekses globalisasi dan materialisme, disharmoni keluarga (broken home), lemahnya penerapan hukum, dan lain-lain. Hanya saja jika dicermati semua faktor resiko tersebut hanyalah merupakan masalah cabang saja. Sedangkan akarnya terletak pada beberapa hal berikut :
® Para orangtua kurang memahami hak dan posisi anak, serta apa tugas dan tanggungjawab mereka terhadap anak-anaknya. Orangtua tidak memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan dipenuhi hak-haknya, akibat adanya proses pergeseran tata nilai ditengah-tengah masyarakat sebagai hasil serangan pemikiran yang menyapu bersih pemahaman-pemahaman Islam dalam benak mereka. Anak lebih diposisikan sebaga “milik” dan “investasi ekonomi” bukan sebagai “investasi masa depan umat” dan “akhirat”.
® Tidak adanya jaminan dan perlindungan negara atas terpenuhinya hak anak sebagai bagian dari warga negara, baik jaminan ekonomi, jaminan sosial termasuk pendidikan dan kesehatan, serta jaminan hukum, sehingga tak sedikit anak yang menjadi korban kekerasan social dan ekonomi. Padahal, negara adalah institusi yang bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan asasi seluruh rakyat tanpa kecuali melalui penerapan system hokum yang member jaminan keadilan bagi siapapun, termasuk melakukan penjagaan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan.
® Lemahnya kepedulian masyarakat (sense of crisis) akibat berkembangnya paham individualisme-liberalisme di tengah-tengah mereka yang sedikit demi sedikit mengikis tradisi amar ma’ruf nahi munkar serta tradisi ta’awwundalam kebaikan dan taqwa (kontrol sosial) sebagai salah satu ciri masyarakat Islam.
Semua kondisi ini memang niscaya terjadi pada system sekuler-kapitalistik seperti yang diterapkan didunia saat ini termasuk Indonesia. Sistem ini tegak di atas pemisahan agama dari kehidupan yang memberi ruang besar kepada manusia untuk membuat aturan kehidupan dengan akalnya yang lemah dan terbatas. Sementara dalam system Islam hal-hal seperti ini akan tercegah melalui penerapan hukum yang sempurna yang berasal dari Dzat Pencipta Manusia, Yaitu Allah SWT. Terlebih Islam memiliki paradigma yang shahih tentang anak, yang karenanya Islam menyelamatkan mereka demi masa depan umat . Paradigma tersebut adalah :
1. Islam memandang bahwa anak adalah amanah yang memiliki hak dan posisi tertentu dan pelaksanaannya akan dimintai pertanggungjawaban.
2. Islam mengatur urusan anak dengan berbagai perangkat hukum dan objek yang dibebani untuk melaksanakannya, yaitu :
a. Orangtua dan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak yang bertanggungjawab untuk menjamin berlangsungnya proses pendidikan dengan baik sesuai tuntutan Islam, terutama di usia dini sebagai periode keemasan anak. Para orangtua juga dibebani kewajiban memenuhi nafkah beserta hak-hak anak dalam keluarga.
b. Masyarakat, bertanggungjawab menguatkan dan mengontrol terjaminnya setiap hak anak melalui amar ma’ruf dan nahi munkar.
c. Negara, bertanggungjawab menerapkan sistem yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi setiap anggota masyarakat, melalui penerapan sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem politik, sistem hukum dan sistem-sistem lainnya secara utuh dan konsekuen, termasuk memastikan pelaksanaan kewajiban-kewajiban semua pihak untuk memenuhi hak anak. Sistem dimaksud tidak lain adalah sistem Islam.
Dengan demikian, hanya dengan Islam dan dalam masyarakat Islam, hak-hak anak bisa terjamin, dan generasi umat bisa diselamatkan! Hal ini terbukti dengan munculnya generasi-generasi mumpuni di masa-masa Islam diterapkan dalam bingkai system masyarakat Islam. Terbukti umat Islam saat itu bangkit sebagai “Umat Terbaik” (khoyru ummah), dengan prestasi cemerlang dan diakui sejarah.
Karenanya, jika ingin masa keemasan itu kembali, “save our generation with Islam !!”
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "“MEMBANGUN GENERASI DENGAN SYARI’AH”"
Posting Komentar